SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – PT Geo Cepu Indonesia (GCI) menegaskan jika proses untuk menjadi Kerjasama Operasi (KSO) Pertamina EP Asset IV untuk mengelola sumur tua di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, telah dilakukan sesuai prosedur.
Humas PT GCI, Danu, menjelaskan, alasan Pertamina EP Aset IV menggandeng PT GCI sebagai KSO di sumur minyak tua. Karena Pertamina EP Asset IV membutuhkan tekhnologi baru untuk meningkatkan eksplorasi dan produksi di sumur tua.
“Sumur tua dalam hal ini memiliki pengertian sumur yang diusahakan yang dikategorikan oleh Pertamina,†ujar dia kepada suarabanyuurip.com.
Disinggung legalitas perusahaan, Danu menyampaikan, bahwa PT GCI adalah perusahaan besar yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tender di Jakarta.
“Tidak mungkin Pertamina EP Asset IV sembarangan meloloskan perusahaan untuk dijadikan KSO,†tegasnya.
“Bukti autentik semua ada di kantor pusat,” lanjut Danu.
Namun disinggung mengenai ijin usaha, Danu nampak bingung menjawabnya. Karena ijin usaha pada sebuah KSO sudah tertera dalam kontrak kerjasama dengan Pertamina EP Asset IV. Sedangkan untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memang masih dalam proses pembahasan internal.
“ Tidak ada manusia yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Tuhan Yang Maha Esa,†ucap dia.
Danu berharap, permasalahan di sumur tua bisa diselesaikan dengan kepala dingin untuk memahami tentang dasar hukum adanya KSO ini. Karena KSO terbentuk berdasarkan implementasi UUD 1945 Pasal 33.
“Kami sudah secara santun meminta penangguhan waktu pada anggota DPRD karena kesibukan yang luar biasa pada akhir tahun, tapi kami pasti mengklarifikasi permasalahan yang ada,†tandasnya.(rien)