Pertamina EP Asset IV Masih Cek Sumur

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP Asset IV mengaku masih melakukan pengecekan terhadap sumur Kw-36, Kw-9 dan P-8 di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diadukan beberapa penambang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Legal and Relations PEP Asset IV, Sigit Dwi Aryono, mengatakan, untuk sumur Kw-36 yang kini menjadi konflik antara penambang dengan KSO milik Pertamina EP Asset IV yakni PT GCI masih dalam pengecekan.

“Untuk Kw-36 harus dicek tahun pemborannya sama masih diusahakan tidak sesuai pengertiannya di Permen 1 Tahun 2008,” ujar Sigit kepada Suarabanyuurip, Rabu (31/12/2014).

Dia menyampaikan, untuk PT GCI tugasnya adalah mengelola wilayah kerja sesuai perjanjian KSO dan bisa melakukan pengeboran sumur baru maupun reparasi sumur yang ada.

“Sesuai perjanjian, PT GCI harus memenuhi target sebesar 1600 barel per hari,” tukasnya.

Sigit menambahkan, untuk sumur Kw-9 dan P-8 yang dikelola oleh penambang juga perlu pengecekan. Karena koperasi unit desa (KUD) yang punya perjanjian untuk mengelola sumur tua.

Baca Juga :   Pemilik Lahan Jalur Pipa Minyak Pertamina Tarik Kembali Tanahnya

“Jadi akan dikroscek lagi dengan KUD dan KSO PT GCI,” tegas Sigit.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *