MInta Ketegasan Dishub dan Polisi

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pengguna jalan jalur Padangan – Bojonegoro, Jawa-Timur meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menindak tegas bagi pengguna jalan yang tidak patuh pada aturan berlalu-lintas di jalan raya. 

Sutrisno, salah satu pengguna jalan, mengungkapkan, banyak pengguna jalan yang hingga saat ini yang tidak patuh pada aturan Lalu-Lintas (Lalin). Salah satunya adalah dump Truk pengangkut barang curah seperti pedel dan lain sebagainya, karena mereka tidak menutup barang curah yang diangkut tidak maksimal.

“Itu membuat pengguna jalan di belakangnya terganggu sebab ada serpihan debu barang curah itu tertiup angin,” ungkap Sutrisno pengendara sepeda motor dari Bojonegoro-menuju Padangan kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (03/01/2015).

Dia jelaskan, hampir setiap hari dump truk pengangkut barang curah tersebut tidak mentaati aturan dalam berkendara. Sampai saat ini belum ada tindakan secara signifikan dari petugas.

“Saya sering menjumpai hal seperti ini setiap saya pulang dari kulakan kebutuhan rumah tangga di pasar Bojonegoro, Mas,” jelas pria yang mengaku asal Kecamatan Padangan tersebut.

Katika disinggung apakah tanah urug itu akan dibawa ke proyek Banyuurip, Blok Cepu. Dia mengaku secara persis tidak memahaminya.

“Kalau mau dibawa kemana saya tidak tau, tapi saya menjupainya setiap berapa di perempatan Clangap, Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu hingga wilayah Desa Sudu, Kecamatan Gayam,” imbuhnya.

“Memang perlu penindakan tegas dari petugas yang berwenang. Biar mereka jera dan taat pada aturan berlalulintas,” sambung Rini Astuti pengguna roda dua lainnya. (sam)

Baca Juga :   Waspada, Tren Bengawan Solo Naik

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *