SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah memproses balik nama pembangunan Lapangan Migas dan akses jalan Alas Tuwo Timur di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembangunan Badan Perijinan, Sutomo, menyampaikan, balik nama tersebut dilakukan karena sebelumnya Lapangan Alas Tuo Timur masih atas nama Setya P Rahardjanto sebagai Technical Team Lead dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Saat ini dibalik nama atas nama SKK Migas melalui Djoko Widihananto sebagai Kepala Perwakilan SKK Migas Jabamanusa,†katanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (5/1/2015).
Sutomo mengatakan, biaya untuk balik nama yang harus dibayarkan SKK Migas sejumlah Rp843.064.200 dan sekarang ini tinggal menunggu proses akhir pembayaran. Selain balik nama, EMCL selaku operator juga mengajukan perpanjangan ijin gangguan (HO).
“Untuk masalah administrasi, operator sangat tertib dan tidak ada keterlambatan dalam pembayaran,†pungkasnya.(rien)