Pemasangan Listrik Tunggu Ijin Kemenhut

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Ratusan kepala keluarga (KK) di lima dusun terpencil di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tampaknya, harus bersabar untuk menikmati penerangan lampu. Sebab hingga saat ini pembangunan jaringan listrik di wilayah tersebut masih menunggu proses ijin di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Untuk membangun jaringan listrik di lima dusun itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro  telah menganggarkan Rp 5 miliar pada tahun 2015 ini.

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Erick Firdaus, mengatakan, lima dusun tersebut di antaranya Dusun Ledok, Desa Tinawun, Kecamatan Malo, Dusun Sambriobyong, Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Dusun Kahuripan, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Dusun Krajan, Desa Sekar, Kecamatan Sekar, dan Desa Bagi, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo.

“Satu lagi di Dusun Tretes, Desa Pragelan, Kecamatan Gondang untuk pemasangan PLTS,” ujarnya.

Erick menyampaikan, dalam melakukan pemasangan listrik di dusun tersebut, pihaknya harus mengajukan ijin terlebih dahulu kepada Kemenhut terkait dengan pemakaian kawasan hutan untuk jalur jaringan listrik.

Baca Juga :   Tim Ahli DPMD Dorong Pemerintah Desa Segera Selesaikan Rencana Kerja

“Kami terus berupaya agar ijin dari Kemenhut segera turun, karena biasanya waktu untuk kepengurusan ijin 2 sampai 3 tahun,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *