Minta Berdayakan KUD Patra Jasa Jaya

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penambang sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan rumitnya pembelian produksi lantung atau minyak mentah oleh Pertamina EP Asset IV. Hal ini menyusul ditolaknya minyak mentah oleh Koperasi Unit Desa (KUD) yang menjadi mitra Pertamina selama dua minggu terakhir ini. 

Salah satu perwakilan penambang, Soleh (49), mengatakan, apabila Pertamina Asset IV tidak sanggup untuk membeli lantung yang dihasilkan oleh para penambang, maka Koperasi Patra Jasa Jaya bentukan penambang, sanggup mengkoordinasi dengan para mitra kerja supaya membeli semua produksi lantung yang dihasilkan dari Kecamatan Kedewan dan sekitarnya.

Soleh menyadari bahwa alur pembayaran ongkos angkat dan angkut itu dari  KUD ke Pertamina EP Asset IV, sehingga tidak bisa melakukan itu tanpa ada keterbukaan dan ijin KUD dan Pertamina untuk berbagi dengan Koperasi Patra Jasa Jaya.

“Kami minta Komisi A untuk memanggil pengurus Koperasi Patra Jasa Jaya guna memberi keterangan mengenai kesiapan dan kesiapan dan kesanggupan membeli seliruh produksi lantung,” tandasnya.

Baca Juga :   SKK Migas Dorong Pelaku Industri Maksimalkan Eksplorasi

Soleh menegaskan, saat ini tengah berupaya mengajukan permintaan kepada Pertamina EP Asset IV, apabila memang tidak bisa membayar tagihan dari KUD secara cepat, maka untuk segera membuat kontrak kerjasama dengan para penambang.

“Ini untuk menyelesaikan pembayaran tagihan,” pungkasnya.

Sementara itu, Legal and Relations PEP Asset IV, Sigit Dwi Aryono, masih berusaha dikofirmasi mengenail hal ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *