Bupati Minta Inspektorat Jadi Polisi PNS

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, meminta Inspektorat untuk menjadi “Polisi” pengawasan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat.

“Inspektorat harus melakukan pengawasan kinerja PNS di lingkungan Pemkab Tuban, seperti halnya Polisi, Hakim, ataupun jaksa bagi PNS,” kata Fathul Huda, usai meresmikan gedung baru Inspektorat, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kamis (8/1/2014).

Mantan Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Tuban ini menjelaskan, Pemkab Tuban harus memaksimalkan pegawai yang ada sekarang. Karena jumlah PNS yang semakin sedikit dan tidak diperbolehkan lagi melakukan penambahan pegawai.

Untuk itulah diperlukan lembaga yang bertanggung jawab menangani masalah ini. Dalam hal ini adalah Dinas Inspektorat Tuban yang bertugas memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) PNS di lingkungan Pemkab dan Pemdes Tuban.

“Untuk itulah tugas Inspektorat harus mampu menjadikan PNS baik di Tuban ini bertanggung jawab, profesional, dan disiplin,” tegas Huda.

“Inspektorat harus melakukan pengawasan kinerja dan memberikan pembinaan, baik itu Pemerintahan Kabupaten ataupun Pemerintahan Desa,” lanjut Huda.

Baca Juga :   Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Sekarang ini, tambah bupati, pemkab merasa perlu melakukan pengawasan ketat untuk jalannya roda pemerintahan. Terlebih dengan akan diberlakukannya Undang-undang Desa yang akan mengatur dana alokasi yang tidak sedikit.

“Sehingga perlu dilakukan pengawasan sekaligus pembinaan supaya dapat terlaksana dengan baik,” pungkas Huda.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *