SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak 15 petani Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan memperoleh ganti rugi dari PT Rekayasa Industri – Hutama Karya (Rekind-HK), pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (engineering, procurement and construction/EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, hari ini, Kamis (8/1/2015).
Ganti rugi ini sebagai kompensasi atas rusaknya lahan pertanian mereka yang diterjang air dari waduk EPC-5 yang jebol beberapa waktu lalu. Ke lima belas petani Gayam yang rusak lahannya itu adalah Wasirah, Arin Setiawan, Zainul, Tajem, Kardi, Baris, Sutari Nyakiran, Nyaripan, Ginah, Warno, Dasar, Jayat, Tarsan, dan Lasiman Priatmojo.
Kepala Desa Gayam, Winto, membenarkan, jika ganti rugi petani akan diberikan Rekind – HK sore hari ini di Balai Desa Gayam.Â
“Realisasinya nanti sekitar jam tiga sore, Mas,” kata Winto kepada suarabanyuurip.com, Kamis (8/1/2015).
Terpisah, Humas PT Rekind, Wandi Sendjaja belum memberikan konfirmasinya tentang berapa jumlah ganti rugi yang akan diberikan kepada 15 petani Gayam hingga berita ini diturunkan. (sam)