Komisi A Segera Panggil GCI

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengagendakan pertemuan dengan Kerjasama Operasi (KSO) PT Geo Cepu Indonesia (GCI) secepatnya pada bulan ini. Pertemuan ini untuk membahas persoalan sumur minyak tua.

“Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan PT GCI untuk membahas semua permasalahan yang ada,” ujar Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada suarabanyuurip.com, Senin (12/1/2014)

Dia mengatakan, GCI harus memberikan penjelasan terkait belum adanya ijin UKL-UPL dalam pengelolaan sumur tradisional yang menjadi wilayah kerjasamanya dengan Pertamina EP Asset IV.

“Pada saat pertemuan beberapa waktu lalu Field Manager Pertamina EP yaitu Wresniwiro malah tidak tahu menahu bagaiamana PT GCI ini menjadi KSO,” ujar Anam.

Politisi Partai Gerinda itu menyampaikan, adanya PT GCI yang mengelola sumur-sumur tradisional di Kecamatan Malo dan Kedewan menimbulkan konflik berkepanjangan dengan para penambang yang juga masyarakat sekitar.

“Kami melihat mereka hanya mengutamakan bisnis tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan sosial ekonomi sekitar,” tegas Anam.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT GCI, Danu, mengaku siap menjelaskan semua permasalan yang terjadi selama ini jika memang ada undangan resmi dari DPRD Bojonegoro.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Evaluasi Rencana Bisnis BUMD

“Insya Allah jika diminta, saya akan menghadiri undangan,” tandasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *