SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Beberapa Mata Pelajaran (Mapel) di sekolah-sekolah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Jawa Timur, masih akan mempergunakan Kurikulum 2013 (K-13). Padahal Keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia 207 tahun 2014 telah turun dan semua jenjang pendidikan di bawah naungan Depag resmi kembali ke KTSP terhitung sejak semester genap ini.
Beberapa Mapel yang masih akan dipergunakan K-13 adalah Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Mapel Bahasa Arab.
“Meski sudah dikembalikan ke kurikulum lama (2006), tetapi untuk Mapel Pendidikan Agama Islam dan juga Bahasa Arab masih akann tetap mempergunakan K-13,†kata Kasi Mapenda Kemenag Tuban, Muhlisin Mufa, Selasa (13/1/2015).
Kemenag menganggap untuk kedua Mapel ini lebih maksimal apabila mempergunakan pendekatan kompetensi dan karakter. Sesuai dengan sifat K-13 itu sendiri.
“K-13 dipandang cocok untuk kedua Mapel ini, sesuai dengan misi dari Kemenag sendiri untuk peningkatan kompetensi dan karakter,†lanjut Mufa.
Sementara untuk pendidikan secara umum, semua jenjang Madrasah akan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Sesuai dengan keputusan dari Menteri Agama.
“Kalau untuk secara keseluruhan akan kembali ke kurikulum 2006 sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat,â€tandasnya.(edp)