Sebut Operator Blok Cepu Tak Transparan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menilai operator migas Blok Cepu, Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), tidak transparan saat melakukan pengadaan barang dan jasa terutama untuk pekerjaan maintanance (perawatan) kepada kontraktor lokal.

Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroathin, menyatakan, selama ini selalu menerima keluh kesah dari kontraktor lokal yang berada di sekitar ring 1 Lapangan Minyak Banyuurip karena selalu kalah tender dengan kontraktor luar, bahkan pengumuman pemenang tender hampir tidak pernah dipublikasikan.

“Saya minta kepada EMCL, kalau berada di Bojonegoro itu harusnya pakai hati nurani,” tandas politisi asal Partai Golkar ini.

Mitroatin menyampaikan, dari informasi yang diterima, saat EMCL melakukan penunjukan tender antara Rp50 juta kebawah  hampir tidak pernah diberikan kepada kontraktor lokal.  Padahal, bisa jadi di antara puluhan kontraktor lokal tersebut mampu mengerjakan pekerjaan yang ditenderkan.

“Kalaupun ada kontraktor dari luar Bojonegoro misalnya dari Jakarta yang memenangkan tender Rp100 juta keatas, kami menyarankan untuk menggunakan sistem KSO atau kerjasama operasi dengan menggandeng lokal,” lanjutnya.

Baca Juga :   Camat Gayam Imbau Kontraktor dan Pekerja Migas Terapkan Protokol Kesehatan

Mantan Kepala Desa Tanjung, Kecamatan Tambakrejo itu berpendapat, seharusnya EMCL bisa memberdayakan kontraktor lokal untuk pekerjaan-pekerjaan seperti maintanance tanpa harus menimbulkan masalah di bawah. Tapi, nampaknya banyak sekali mekanisme yang diberikan sehingga membuat lokal tersisihkan.

“Seharusnya untuk memperoleh informasi tentang pengadaan tender juga ada kejelasan, kepada siapa, dimana, dan bagaimana, supaya tidak ada kesimpangsiuran informasi,” lanjut Mitroatin.

Sementara itu, Public and Government Affair Manager, Rexy Mawardijaya, menyampaikan, untuk pengadaan tender sudah menekankan kepada masing-masing departemen untuk menghubungi dan berkoordinasi dengan masing-masing kepala desa di ring 1 untuk mengkoordinir kontraktor mana saja.

“Kita sudah menggunakan hati nurani sebelum adanya Perda Konten Lokal, bahkan dengan vendor yang ada menyarankan untuk melibatkan lokal dengan menyerahkan daftar PT ataupun CV milik lokal,” tegas Rexy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *