SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku kecewa karena Kerjasama Operasi (KSO) PT Geo Cepu Indonesia (GCI) kembali mangkir dari panggilan untuk membahas sumur tradisional, Kamis (15/1/2015). Karena tak hadirnya GCI memenuhi undangan dewan ini merupakan yang kedua kalinya.
Padahal pertemuan itu rencananya akan membahas persoalan sumur tua dengan para penambang sekitar yang terjadi sampai hari ini.Â
“Akan kita jadwal ulang,†kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Sugeng Hari Anggoro kepada suarabanyuurip.com.
Rencananya hearing akan dilakukan dengan PT GCI dan Pertamina EP Asset IV untuk mempertanyakan kejelasan status PT GCI dan asal mula menjadi KSO. Karena keberadaan PT GCI selama ini dinilai meresahkan para penambang dan tidak memperhatikan masyarakat sekitar.
“Selain itu juga adanya kerusakan lingkungan akibat kegiatan di sumur tradisional,” tegas Sugeng.Â
Sementara itu, Humas PT GCI, Danu, mengatakan, telah ada kesepakatan antara manajemen dengan Komisi A. Namun, dia tidak mengetahui apa saja kesepakatan tersebut.
“Awalnya saya mau hadir, tapi ternyata dikasih tahu kalau manajemen sudah ada kesepakatan tidak melakukan pertemuan hari ini,†pungkasnya.(rien)