SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membenarkan telah mendapatkan kunjungan dan melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur.
“Benar Mas, kita melakukan pertemuan dengan DPRD Tuban, pembahasan terkait pemanfaatan gas buang (flare),” kata Kepala Urusan Hubungan Media SKK Migas, Ryan B Wurjantoro, kepada Suarabanyuurip.com melalui WhatsApp, Rabu (7/10/2015).
Posisi SKK Migas, kata Ryan, saat ini menunggu keputusan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait hasil diskusi panel pemanfaatan gas buang oleh BUMD, yang telah dilakukan pada 16 Juni 2015 lalu.
“Posisi SKK Migas beberapa waktu lalu sudah menyelenggarakan diskusi panel mengenai pemanfaatan gas buang oleh BUMD. Hasil diskusi menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada menteri ESDM,” jelasnya.
Diskusi panel ini dilakukan sebelum kunjungan DPRD Tuban ke kantor SKK Migas. Ternyata permasalahan yang dibahas sama, yaitu terkait pemanfaatan gas buang oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sampai hari ini SKK Migas masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait gas flare ini,” lanjut Ryan.
Informasi yang diterima Suarabanyuurip.com, diskusi panel pada 16 Juni 2015 tersebut dilakukan SKK Migas dengan BUMD daerah penghasil Migas, Ditjen Migas, Praktisi dari El-Nusa, dan juga Pertamina.
“Hasil diskusi ini menjadi rekomendasi yang disampaikan ke Menteri ESDM,” tandasnya. (edp)