SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Ali Mukarom, Warga Desa Malo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mau menyebutkan jumlah besaran kompensasi yang dia ajukan ke ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), operator migas Blok Cepu.
Kepada suarabanyuurip.com, dia meminta kompensasi Rp100 miliar. Kompensasi ini sebagai bentuk kerugian yang dia terima akibat lahannya terdampak proyek minyak Banyuurip berupa tanah urug dan pedel.Â
“Yang penting harus ada kompensasi atas kerugian lahan saya,” tegas Ali, Jum’at (16/1/2015).Â
Dia mengatakan, jumlah tersebut sudah cantumkan melalui somasi yang dikirim sekitar dua minggu silam. Hanya saja, permintaannya belum mendapat tanggapan dari EMCL.
“Sampai sekarang belum ada jawaban,” ujarnya.
Dia mengklaim, tanah miliknya seluas 4300 M2 telah terkena material proyek. Sehingga dia merasa dirugikan. Selain itu Ali beranggapan, status tanahnya tidak akan terbeli oleh EMCL.
“Dengan harga segitu exxon tidak akan mampu membeli,” imbuhnya.
Seperti diketahui, lahan milik Ali Mukarom menuai perdebatan lantaran harga yang ditawarkan cukup tinggi. Kepala Dinas ESDM, Agus Supriyanto, menyebut, Ali menaikkan harga tanahnya dari Rp 1,5 triliun menjadi Rp9 triliun.(roz)