SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sempat terganggu, aktifitas proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC-5) Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur kembali normal.
Hal itu setelah dilakukan pertemuan antara perwakilan kontraktor lokal antara Direktur Utama (Dirut) CV Chandra Kharisma, Jawadi, Dirut CV Jawa Express, Hadi, dengan Kontraktor EPC-5 PT Rekind – HK Temporary Office , Jumat (16/1/2015) sore tadi. Pertemuan itu untuk membahsa terlambatnya pencairan penagihan yang sudah dijanjikan kontraktor EPC-5 Banyuurip kepada ke dua kontraktor lokal tersebut.Â
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebut, hadir dalam perundingan tersebut adalah Mr Rasshell dari perwakilan ExxonMobil, Nina Megawati, Firman dari perwakilan MCL, Budiono Rekind- HK, Zainal Arifin, CM Rekind, Wandy Senndjaya RekindÂ
Dirut CV Chandra Kharisma, Jaswadi, mengatakan, meski alot namun ada beberapa point yang telah dijanjikan Rekind-HK dalam pertemuan itu. Â Yaitu PT Hutama Karya akan segera mengirimkan bukti aceptasi yang di tandatangani Direksi HK lewat email, dan bukti aceptasi bisa di cairkan maksimal hari Rabu, 21 januari 2015. Ke dua, proses SKBDN yang kedua keluarkan nomer swiff minggu ketiga bulan Januari 2015. Ponit ke tiga pembayaran reguler sejumlah Rp500 juta akan dibayar tanggal 23 Januari 2015.Â
“Minute off meting sore ini dihadiri dari semua pihak dan ExxonMobile Cepu Limited (EMCL), Mas,” kata Jaswadi yang biasa disapa pak Candra kepada suarabanyuurip.com seusai pertemuan.
“Ya kalau janjinya tidak ditepati lagi jangan salahkan kami jika kami melakukan pemblokiran lagi di jalan masuk proyek Banyuurip,” sambung Dirut CV Jawa Expres, Hadi.(sam)