Pembebasan Lahan J-TB Tunggu Data Yuridis

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiug Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) mengakui jika belum melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas pembebasan lahan. Alasannya anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) itu masih menunggu selesainya pengumpulan data yuridis sebagai acuan pada pembebasan lahan. 

Public Relations & Corporate Social Responsiblity (PR&CSR) Manager PEPC, Abdul Malik, mengatakan, satuan tugas (Satgas) A Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur yang bertugas melakukan pengukuran, dan pembuatan peta bidang baru saja menyelesaikan tugasnya. 

“Sementara Satgas B yang bertugas mengumpulkan data yuridis telah sampai pada inventarisasi tanam tumbuh di lima desa yang akan terkena proyek J-TB,” kata Abdul Malik kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (17/1/2015). 

Dia menjelaskan, jika pengumpulan data yuridis dan tanam tumbuh tidak ada kendala, langkah selanjutnya adalah pemberitahuan peta bidang kepada pemilik tanah atas obyek yang akan dibebaskan. Kemudian jika tidak ada sanggahan dari masyarakat baik dari bentuk dan luas tanah maka, BPN akan menetapkan dan memberikan data-data tersebut kepada penilai publik untuk dilakukan penilaian harga untuk tiap bidangnya.

“Penilai publik akan melakukan penilaian secara independen yang kemudian hasilnya akan diserahkan kepada BPN. Selanjutnya, dikomunikasikan kepada pemilik tanah,” imbuh Abdul Malik.

Lima desa yang wilayahnya akan terlintasi jalur pipa proyek unitisasi J-TB tersebut adalah, Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Desa Pelem, Kaliombo, Kecamatan Purwosari, dan Desa Dolokgede, Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.(sam)

Baca Juga :   Amankan 180 liter Minyak Olahan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *