Tenaga Kesehatan dan Guru Tak Terkena Moratorium

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Keberadaan moratorium, atau rencana penghentian sementara perekrutan tenaga Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah pusat untuk jangka waktu 5 tahun kedepan dikabarkan tidak berlaku untuk tenaga kesehatan maupun tenaga pengajar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, Nur Hasan, mengakui kalau sudah mendapatkan informasi tersebut. Tetapi belum informasi resmi dari pusat.

“Kami sudah mendengar kabar itu dari berbagai media, tetapi secara resmi belum mendapatkan informasi,” kata Nur Hasan kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (17/1/2015).

Apabila kabar ini benar, tentu menjadi berita baik bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban ataupun bagi ribuan lulusan pendidikan keguruan maupun kesehatan.

Dia menjelaskan, Kabupaten Tuban sendiri sebenarnya masih kekurangan tenaga PNS sekitar 5.000 lebih. Sepertiga dari kebutuhan ini adalah untuk tenaga pengajar dan juga kesehatan.

“Sisanya adalah bagian lain di bidang pemerintahan,” kata Nur Hasan.

“Jadi kalau berita ini benar ya merupakan kabar baik bagi Pemkab Tuban ataupun lulusan di dua bidang ini yang ada di Tuban,”lanjut dia, menerangkan.

Baca Juga :   Pelebaran Poros Kecamatan Gayam Diduga Proyek Siluman

Diketahui, kebutuhan total PNS di Tuban adalah 15 ribu orang. Sementara jumlah total PNS yang ada berkisar 10 ribu orang. Sehingga kekurangannya mencapai5 ribu orang dengan kebutuhan terbesar tenaga pengajar dan juga tenaga kesehatan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *