Anggota Dewan ‘Diusir’ dari Rakor Konten Lokal

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Rapat koordinasi (Rakor) antara tim Konten Lokal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, dengan dihadiri DPRD, 35 kontraktor lokal, Operator Migas Blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Kontraktor engineering, dan procurement and construction (EPC) 1 dan 5 Banyuurip, berlangsung panas.

Hal itu terjadi ketika anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, M Fauzan, akan mengutarakan kondisi riil terhadap kontraktor lokal dan sikap EMCL serta kontraktornya yang mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) No 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal selama ini. Namun, ditengah menyampaikan penjelasan, tiba-tiba beberapa perwakilan kontraktor lokal memprotesnya. 

“Maaf, bapak ini sebagai anggota Dewan atau sebagai kontraktor? Tolong kasih kami waktu untuk mengutarakan maksud teman-teman seperjuangan terlebih dahulu,” kata Mahmudi, salah satu kontraktor lokal asal Desa Gayam, Kecamatan Gayam di Ruang Angling Dharma Lantai II Pemkab Bojonegoro, Selasa (20/1/2015).

Protes yang dilayangkan kontraktor lokal itu  karena status Fauzan dianggap abu-abu. Sebab jika politisi Partai Demokrat itu merasa sebagai kontraktor lokal, seharusnya duduk bersama dengan kontraktor lokal lainnya. Bukan duduk di kursi Dewan yang disedikan panitia di depan.

Baca Juga :   Desa Penghasil Migas Campurejo Tak Dapat Program Gayatri APBD Bojonegoro

“Ini maunya menang sendiri,” celetuk kontraktor lainnya.

Karena merasa disudutkan, akhirnya Fauzan mempersilahkan perwakilan kontraktor lokal untuk menyampaikan asprasinya. Meskipun begitu, pihaknya tetap mendukung dan merasa satu suara meskipun membenarkan status yang disandangnya dianggap kurang jelas.

“Saya memang duduk sebagai anggota Dewan, tapi saya juga sebagai pemilik perusahaan PT Tri Daya Patra, jadi silahkan yang lain saja yang bicara,” ujar Fauzan sambil meninggalkan lokasi rapat.

Sementara itu, Ketua Tim Konten Lokal, Soehadi Moelyono, menegaskan, hanya mengundang Wakil Ketua Komisi B, Lasuri, untuk diperkenankan menyampaikan sudut pandang dan pendapat dari DPRD.

“Kebetulan saya hanya mengundang Pak Lasuri, lain itu tidak. Jadi kalau bapak bicara sebagai kontraktor lokal monggo, ke tempat yang sudah disediakan,” saran Soehadi kepada Fauzan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *