SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pemberian ganti rugi lahan kepada petani akibat semburan liar di sekitar sumur NGBU 04 Lapangan Alas Dara Kemuning masih menyisakan masalah. Sebab ada tiga warga Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang tidak terdampak langsung belum mendapat ganti rugi dari Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu Alas Dara Kemuning (PEPC ADK).
“Ada lahan pertanian warga yang bersebelahan dengan lokasi semburan dengan luas hamper 1 hektar,” kata Kepala Desa Nglobo, Sudjatmiko kepada suarabanyuurip.com, Senin kemarin.
Menurut Sudjatmiko, ada tiga warga yang harus diperhatikan oleh PEPC ADK karena mereka tidak bisa menggarap lahan. Bahkan terancam kehilangan mata pencaharian yang selama ini digelutinya.
“Tiga warga saya yanjg terdamapk dan sering melngeluhkan bau, yaitu, Supatmi, Mingin, dan pak min atau Bu hatni),†ujar dia, mengungkapkan.
“Mereka khawatir jika terjadi keracunan gas saat mengarap lahan, karena bersebelahan dengan semburan. Sehingga mereka enggan menggarap lahanny. Seharusnya PEPC memperhatikan mereka,†tegasnya.
Sudjatmiko berjanji akan memperjuangkan supaya warga yang luput dari perhatian itu mendapat ganti rugi dari PEPC ADK.
“Karena ini menyangkut kebutuhan hidup,†katanya.
Untuk diketahui, saat ini tengah terjadi semburan liar di sekitar sumur NGBU 04 yang dikerjakan oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC ADK). Semburan tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2014, dan saat ini masih berlangsung.(ams)