PKL Cepu Segera Ditertibkan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora segera  melakukan penertiban, dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Cepu. Itu sesuai dengan program kerja serta perintah dari Bupati Blora untuk menata PKL di Cepu.

Awal Februari 2015 lembaga penegak Perda di Blora ini berencana menyebarkan edaran pada PKL. Terutama  yang menempati jalur protokol.

“Tanggal 1 Februari nanti akan disebarkan edaran kepada para PKL dengan jangka waktu satu bulan sejak diedarkannya surat tersebut. Artinya, tanggal satu Maret nanti, PKL akan kami tindak jika tidak mematuhinya,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Blora, Sri Handoko, Selasa (27/1/2015), saat berkunjung di Cepu.

Dia menjelaskan, kawasan yang akan menjadi perhatian adalalah Jalan Pemuda, Jalan Raya, Jalan RSU, Jalan Surabaya dan Taman. Para PKL biasanya menempati trotoar dan ruas jalan untuk digunakan berjualan.

“Semua taman yang ada di Cepu juga akan menjadi perhatian,” jelasnya.

Menurutnya, Bupati Blora telah memerintahkan untuk melakukan penataan dan penertiban PKL. “Kalau tidak bisa ditata ya sudah,” ujarnya.

Baca Juga :   Bowo Berhasil Raih Juara Pertama Lomba Desain Logo Hari Jadi Bojonegoro

Penataan tersebut, didasarkan pada peraturan Daerah (perda) yang saat ini masih berlaku. “Perda nomor 6 tahun 1990 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3),” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya tetap memberikan toleransi pada para PKL untuk tetap berjualan dijalur protocol termasuk taman. “Dari jam 3 sore sampai menjelang pagi, silahkan PKL berdagang. Tapi saat pagi hari harus bersih kembali,walaupun itu tidak ada dalam perda,” katanya.

Pihaknya juga menyadari, jika pihaknya mengaku kesulitan untuk melakukan hal itu. Setelah dilakukan operasi, pasti mereka kembali lagi,” katanya. Selain itu, dia merasa ada dilema karena jika PKL ditertibkan dan dilarang untuk berjulan maka Pemda harus menyediakan lokasi bagi para PKL.

Dari pantauan dilapangan, kondisi saat ini banyak PKL di Cepu yang memanfaatkan Trotoar dan ruas jalan untuk melakuka aktivitas berjualan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *