SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pemerintah kecamatan di sekitar wilayah ladang minyak Tiung Biru (TBR) telah mengambil kebijakan dengan membentuk koperasi kelompok masyarakat yang tergabung dari Kecamatan Tambakrejo dengan Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
“Dengan begitu status hukum kelembagaan itu bisa lebih jelas,” kata Camat Tambakrejo, Ngasiaji.
Dia mengungkapkan penggabungan tersebut juga telah dia sampaikan ada saat hearing bersama Komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu. “Pada saat itu kami sampaikan koperasi itu sudah terbentuk,” ucapnya.
Sedangkan Camat Purwosari, Bambang Supriyanto, mengatakan, jika pihaknya telah bekerjasama dengan pihak pemerintah Kecamatan Tambakrejo sepakat untuk menggabungkan dua koperasi pokmas tersebut. “Penggabungan dilakukan pada 19 Januari 2015 lalu,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan, dengan telah digabungnya koperasi Pokmas dua kecamatan itu pihaknya berharap agar ada hal positif. Masyarakat dapat saling bekerjasama saling menguntungkan satu sama lain.
“Selain itu demi menghindari konflik yang selama ini dipermasalahkan oleh warga sekitar,” terangnya.
Seperti diketahui, Koperasi dan pokmas ini bergerak dalam jasa pengiriman minyak dari lapangan TBR melalui road tank.(roz)