KLH Rapat Bersama Bahas Adendum Amdal Banyuurip

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar rapat tekhnis Komisi Amdal pusat menggelar rapat bersama membahas perubahan (adendum) Amdal lapangan Banyuurip. Rapat yang melibatkan BLH, Disperta, Dinas ESDM, Dinkes, BPBD, Disnakertrans, Kominfo, Bappeda, Muspika Gayam, perwakilan masyarakat, dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di gelar ruang Angling Dharma pemkab Bojonegoro, Kamis (29/1/2015).

Sedangkan materi yang dibahas diantaranya, adendum (perubahan) Amdal, rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan rencana pemantauan lingkungan hidup (RKL-RPL). Juga rencana kegiatan perubahan waktu flaring gas 23 MMSCFD hingga 70 MMSCFD secara bertahap, dalam rangka start up central processing facilities (CPF) di lapangan Banyuurip.

Dalam paparannya, Development Manager EMCL, Wishnu Bahriansyah, menyampaikan, pemrakarsa menyepakati 17 item dalam rapat tim tekhnis tersebut. Beberapa diantaranya adalah mengajukan perubahan ijin lingkungan karena pergantian nama pemrakarsa, memperjelas dekripsi rencana kegiatan, meninjau kembali, dan melengkapi data rona lingkungan awal dengan fokus pada komponen, parameter dan wilayah terkena dampak.

Baca Juga :   PT Rekind Perbaiki Jalan Menuju Lokasi Proyek Gas JTB

“Kesepakatan selanjutnya adalah meninjau, dan memperjelas kembali perhitungan besaran dampak,” lanjutnya.

Wishnu menambahkan, kesepakatan yang lainnya adalah meninjau kembali RKL-RPL dengan memperjelas relevansinya dan mengkonsistensikan mulai dari dampak, sumber dampak, sampai pada institusi pengawas. Termasuk juga tentang pelaporan serta menggunakan rencana pengelolaan yang aplikatif.

Sampai berita ini ditulis, rapat masih berlangsung dengan memaparkan dampak-dampak kegiatan kegiatan flaring. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *