SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Rencana pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan, tampaknya, akan terkendala. Sebab sampai saat ini alih fungsi lahan pertanian di Indonesia masih cukup tinggi.
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menyebut, alih fungsi lahan pertanian di Indonesia mencapai 100.000 hektar tiap tahunnya. Kondisi ini bisa mengancam produksi untuk mewujudkan swasembada pangan.
“Karena itu perlu ada penekanan untuk alih fungsi dengan menjalankan regulasi secara ketat. Apabila tidak ada pengawasan baik dari pusat maupun daerah akan mengancam ketahanan pangan nasional,” kata Arman saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (30/1/2015).
“Kalau terus dilakukan alih fungsi pada lahan pertanian, hal ini bertolak belakang dengan program kita yakni mempertahankan produksi pangan nasional,†lanjuut dia, menegaskan.
Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, 27 April 1968 ini menyebutkan, telah melakukan koordinasi dengan  Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Menteri Dalam Negeri, dan Kementerian terkait agar menekan alih fungsi pada lahan pertanian untuk kebutuhan industri.
“Di Indonesia ini banyak sekali kegiatan industry, tapi sekarang mereka tidak boleh menggunakan lahan pertanian. Tidak boleh, tidak boleh,†tambah alumni Fakultas Pertanian Universitas Hasanuddin ini kepada suarabanyuurip.com.(rien)