Dinkes Belum Terima SOP JOB PPEJ

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum mendapatkan undangan secara resmi dari operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) terkait Standart Operating Procedure (SOP) saat Rumah sakit RSUD Sosodoro Djatikusumo Tipe B di Jalan Veteran difungsikan pada Juli 2015 mendatang.

Kasi Penyehatan Lingkungan, Dinkes Bojonegoro, M Sholeh, mengungkapkan, belum ada koordinasi lanjutan dengan JOB PPEJ meskipun tiga bulan lagi rumah sakit yang letaknya berdekatan dengan PAD B Lapangan Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, akan dipergunakan.

“Mau bagaimana lagi, tidak bisa ditunda lagi untuk memfungsikan rumah sakit itu,” kata Sholeh kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (31/1/2015).

Dia mengatakan, aktifitas di PAD B dipastikan akan mengeluarkan bau dengan jarak 1.200 meter, padahal lokasi dengan rumah sakit hanya sekitar 200 meter. Ada beberapa opsi untuk SOP jika ada potensi bau, dan blow out.

“Tapi kami (sampai saat ini-Red) belum dapat jawabannya,” lanjutnya.

Sementara itu, Asisten Deputy  Tata Kelola Kementrian Lingkungan Hidup, Ari Sudijanto, mengatakan, apabila RSUD Tipe B akan diaktifkan, maka JOB PPEJ tidak diperbolehkan melakukan penambahan sumur.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Siap Sukseskan Pembangunan Pabrik Metanol Senilai Rp 19,08 Triliun

“Ya hanya sumur yang ada sekarang ini diamanfaatkan,” tukasnya kala itu.

Terpisah, Field Manager JOB P-PEJ, Junizar, mengatakan, pihaknya telah melakukan revisi terhadap Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan RKL-RPL, dan disetujui Kementrian Lingkungan Hidup akhir Desember 2014 lalu.

“Kalau detailnya harus cek dokumen dulu,” sergahnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *