BBS Proses KSO, BLH Lapor Polisi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), hingga saat ini belum membentuk Joint Vancher (JV) dengan PT Axis dan PT Petroleoum Investasi Indonesia (PII),  sebagai syarat utama mengajukan diri sebagai Kerjasama Operasi (KSO) dengan Pertamina EP Asset 4 untuk mengelola sumur tua.

“Untuk menjadi KSO membutuhkan proses yang sangat panjang,” ujar Direktur Utama PT BBS, Deddy Afidick, kepada Suarabanyuurip.com usai melakukan hearing dengan Komisi A DPRD Bojonegoro terkait sumur tua, Rabu (4/2/2015).

Dia mengatakan, meskipun mendapatkan dukungan dari Bupati Bojonegoro Suyoto untuk segera menyelesaikan persyaratan administrasi, namun belum ada kepastian kapan JV dilakukan. Masih butuh kepastian berapa nilai ekonomis pengelolaan di sumur tua.

“Kendalanya kita harus beli data dulu, untuk mengetahui berapa potensi minyak di sumur tua tersebut,” tegasnya.

Dia menambahkan, di dalam pengelolaan sumur tua terdapat tiga hal yang krusial, dan perlu penanganan. Diantaranya, kelayakan upah para penambang dan kesejahteraan, penataan lingkungan, dan teknik pengelolaan untuk meminimalisir blow out.

Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Tedjo Sukmono, menegaskan, sumur tua di Kecamatan Kedewan, dan Kecamatan Malo ada beberapa kategori. Yakni; sumur tua, sumur muda, dan sumur baru. Hanya sumur yang sesuai dengan Permen 1 tahun 2008 saja yang dianggap legal.

Baca Juga :   Pertamina EP Tertibkan Rengkek di Sumur Tua

“Yang disayangkan, dari banyaknya sumur-sumur yang ada sekarang adalah sumur ilegal,” tandasnya.

Tedjo menyatakan, telah melaporkan kerusakan lingkungan di sumur tua berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup kepada Polres setempat beberapa bulan yang lalu. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut sama sekali.

“Besok kami akan melaporkan untuk kedua kalinya atas kerusakan lingkungan akan kegiatan di sumur tua,” tegasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *