Pertamina EP Tertibkan Rengkek di Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pertamina EP Asset 4 melakukan penertiban terhadap alat angkut minyak tua illegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi dengan rengkek. Penertiban dilakukan setelah sejak 15 Juni 2015 lalu, setelah Pertamina EP resmi mengelola sendiri sumur tua di wilayah Wonocolo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (15/12/2015).

Rengkek, adalah sebutan warga pada sepeda motor yang dipakai mengangkut minyak dengan jerigen. Ada ratusan rengkek yang lalu lalang di wilayah sumur tua setiap harinya. Mereka menjual minyak yang diduga illegal itu hingga ke wilayah Jawa Tengah.

“Kami akan mulai melakukan penertiban pada motor pengangkut itu. Tentu kami akan melakukan sosialisasi dengan paguyuban yang menjadi mitra Pertamina EP Asset 4 dalam mengelola sumur tua,” kata  Manager Legal and Relations Asset 4 Pertamina EP Sigit Dwi Aryono di Bojonegoro, Selasa (15/12/2015).

“Penertiban kali ini pun akan tetap persuasif. Kami akan berupaya tidak ada lagi motor pengangkut atau rengkek yang masuk atau keluar wilayah sumur tua dengan membawa jerigen,” lanjutnya.

Baca Juga :   Bojonegoro Belum Pastikan Nilai Dana Abadi

Dijelaskan, penertiban pada rengkek perlu dilakukan untuk mencegah penjualan minyak secara illegal. Selain menyelamatkan pendapatan negara, penertiban ini juga untuk melindungi kepentingan konsumen dari peredaran BBM yang tidak memenuhi standar.

Penertiban rengkek, lanjut Sigit, diharapkan akan menghentikan praktik pengeboran ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan sekaligus membahayakan keselematan penambang tradisional.

“Dari penelusuran kami, pengangkutan minyak secara ilegal ini dilakukan  oleh warga  di luar wilayah sumur tua. Karena itu, tahap awal kami akan melakukan sosialisasi pada paguyuban, setelah itu pada para penambang tradisional,” pungkasnya.(rein)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *