SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menargetkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selesai bulan Februari ini.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi, mengatakan kalau lima Raperda tersebut sudah memasuki pandangan umum fraksi-fraksi. Bersamaan dengan paripurna rapat penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Raperda.
“Semoga akhir Februari ini bisa segera rampung,â€kata Miyadi, Kamis (5/2/2015).
Kelima raperda yang dimaksud itu adalah Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2012 mengenai Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Pencabutan Perda No 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, Raperda Bangunan Gedung, Raperda mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda Keanekaragaman Hayati.
“Perda ini kita tahu diperlukan untuk menjalankan Pemerintahan Daerah supaya lebih baik,â€lanjut Miyadi.
Dia juga mengatakan, kalau saat ini proses raperda menjadi perda ini sudah setengah jalan. Tinggal menunggu revisi dari pembahasan yang dilakukan dalam rapat paripurna yang dilakukan kemarin. Untuk itulah dia berharap pada akhir Bulan Februari ini sudah selesai.
“Kita harap segera selesai,â€tandasnya lagi.(edp)