Pertamina EP Punya Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Parengan, Jawa Timur, menegaskan, Pertamina EP Asset IV, selaku Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua sudah memiliki ijin pinjam pakai kawasan hutan di beberapa titik baik itu untuk sumur tua maupun fasilitas penunjangnya.

Administratur KPH Parengan, Daniel Budi, mengatakan, ada 91 titik sumur dalam ijin pinjam pakai kawasan hutan yang sudah diterbitkan sejak Pertamina EP Asset IV mengajukan perpanjangan tahun 2013 lalu.

“Sementara 26 titik lainnya untuk fasilitas penunjnag baik itu saluran air, listrik, gardu, kantor dan lain sebagainya,” lanjut Daniel kepada Suarabanyuurip, Selasa (10/2/2015), saat ditemui di kantornya.

Dia mengatakan, saat ini Pertamina EP Asset IV juga tengah memproses ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk 8 titik lokasi lainnya dengan total lahan seluas 10.889 hektar (Ha) yang terletak di Kecamatan Malo, Kedewan dan Senori.

“Baik yang berijin maupun yang berproses wilayahnya di BKPH Malo dan BKPH Pungpungan,” ujar Daniel.     

Baca Juga :   Menteri ESDM Kunjungi Lapangan Banyu Urip dan Proyek Gas JTB

Ia menegaskan, tidak akan melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan terutama adanya pencemaran limbah beracun di kawasan hutan. Karena itu Daniel mengingatkan kepada semua pihak yang menggunakan kawasan hutan milik KPH Parengan untuk mentaati aturan.

“Kami akan laporkan ke pihak berwenang jika tetap tidak mengindahkan peringatan,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *