SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur menjelaskan, kerusakan sawah akibat jebolnya tanggul Pon-5 di sekitar proyek Engineering Procuremen and Construction (EPC)-5 saat ini masih dirundingkan.
Kepala Desa (Kades) Mojodelik, Yuntik Rahayu, mengatakan, rusaknya lahan dan tanaman pertanian milik Sucipto yang terdampak akibat jebolnya tanggul Pon-5 beberapa waktu telah disampaikan kepada kontraktor EPC-5, PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind). Bahkan juga telah sampai ke tangan operator Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
“Yang bersangkutan sudah saya pertemukan dengan pihak PT HK dan EMCL, Mas, dan mau diganti rugi,” kata Yuntik Rahayu kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (11/2/2015).
Yuntik mengaku, belum mengetahui secara pasti berapa nilai ganti rugi yang akan diberikan perusahaan kepada petani yang terdampak.
“Kemarin siang sudah sepakat dengan warga terdampak lumpur, dan biaya ganti rugi sama dengan warga Gayam sekali musim tanam,” kata Humas PT HK, Tony. (sam)