Mesum di Telaga Puncakwangi Kena Denda

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Wisata telaga di Desa Puncakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, disinyalir banyak digunakan sebagai tempat mesum. Sudah tak terhitung pasangan bukan suami istri tertangkap basah saat berasyik masyuk di tempat ini.

Rerimbunan pepohonan dan semak belukar yang ada di telaga ini menjadi salah satu pilihan pasang muda-mudi melepaskan syahwatnya. Apalagi, untuk masuk kelokasi telaga ini sangat mudah dijangkau dan gratis.

Rata-rata pengunjung Telaga Puncakwangi adalah para pelajar SMP dan SMA (sederajat). Mereka masih menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap. Para muda-mudi itu kerap melakukan perbuatan di luar batas. Sudah tak terhitung warga menggerebek pasangan yang lagi bermesum ria.

“Biasanya mereka mainnya di rimbunan semak atau di bawah pohon besar mas. Pokoknya tempatnya sepi,” kata warga setempat Soleh kepada suarabanyuurip.com, Rabu (11/2/2015).

Dikonfirmas terpisah, Kepala Desa Puncakwangi, Bagus, tidak menampik banyaknya pasangan remaja yang pacaran kebablasan di wisata telaga tersebut. “Sudah banyak pasangan yang tertangkap dan dibawa kekantor desa,” katanya.

Baca Juga :   Temukan Identitas Korban Tenggelam

Selama ini pihak desa sendiri sudah membuat peraturan tegas melalui Peraturan Desa (Perdes) untuk memberikan sangsi bagia pasangan yang tertangkap basah berbuat mesum di lokasi wisata.

“ Ada perdes yang dibuat khusus untuk sangsi pengunjung yang tertangkap basah berbuat mesum dilokasi telaga,” tegas Bagus.

Di antara sangsi tersebut, untuk pasangan yang masih sama-sama bujang akan langsung dinikahkan dan di denda tanah urug (pedel) 5 rit untuk Desa Puncakwangi. Pasangan yang sudah beristri atau bersuami dengan gadis atau bujangan sangsinya lebih berat yaitu didenda pedel 10 rit. Sedang jika pasangan sudah sama-sama keluarga akan didenda 15 rit- 20 rit pedel.

“Yang tertangkap sudah petting namun belum melakukan hubungan badan didenda 3 rit pedel,” ujar Agus.

Selain memberikan denda besar, pemerintah desa juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari pemuda Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) untuk memantau lokasi wisata. Hanya saja meski pengawasan ketat dan denda besar yang diberlakukan masih banyak pasangan yang nekad  berbuat mesum di tempat tersebut.(tok)

Baca Juga :   MCL Akan Penuhi Panggilan Pengadilan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *