Kontraktor Lokal Blokir Proyek Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pemblokiran jalan masuk lokasi proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, oleh kontraktor lokal kembali terjadi, Jumat (13/2/2014). Gara-garanya, invoice (tagihan) pembayaran pekerjaan proyek tak kunjung dicairkan kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Constructions/EPC) Banyuurip.

Kali ini, pemblokiran jalan dilakukan di wilayah pioner proyek EPC-5 Banyuurip yang dikerjakan PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK – Rekind). Tepatnya masuk wilayah Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pemblokiran ini dilakukan oleh dua kontraktor lokal yakni CV Jawa Express dan CV Candra Kharisma. Mereka melintangkan mobiilnya di tengah jalan masuk proyek. Akibatnya aktiifitas proyek sempat terhenti beberapa jam karena kendaraan proyek tak diperbolehkan masuk ke lokasi.

Informasi yang diperoleh di lapangan menyebut, pemblokiran jalan masuk itu dilakukan karena PT HK – Rekind tak membayar tagihan mereka senilai Rp5 milyar lebih yang sudah melebihi jatuh tempo.

“Saya terpaksa melakukan blokir jalan masuk lokasi proyek ini, Mas. Karena Rekind – HK tidak menepati janji. Tagihan Rp5 milyar lebih hingga kini belum dibayar lunas,” kata Direktur Utama (Dirut) CV Jawa Express, Hadi kepada suarabanyuurip.com, Jumat (13/02/2015).

Baca Juga :   Pertamina EP Tinggalkan Sumur Tapen 02

Dia menjelaskan, rincian total tagihan Rp5 milyar yang belum terbayar itu adalah terhitung sejak tahun 2013. Kemudian mulai awal bulan 2014 senilai kurang lebih Rp471 juta dan ditambah tagihan di 2015 ini nilainya hingga mencapai lebih dari Rp5 milyar.

“Sejak beberapa waktu lalu sudah saya sampaikan kepada perusahaan untuk segera melunasinya. Tapi terkesan tidak ada respon. Jadi terpaksa  jalan masuk di EPC-5 saya blokir lagi,” tegas warga Desa Manukan, Kecamatan Gayam itu.

Dia menyatakan, tidak ada niat untuk menghambat pengerjaan proyek Banyuurip. Namun apa yang dilakukan ini adalah untuk menuntut hak yang belum diberikan Rekind – HK.

“Kalau Rekind – HK tidak mau diruweti pekerjaannya ya segeralah melunasi hutangnya. Jika tidak, saya akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi untuk menutup total proyek EPC-5,” ancam Hadi.  

“Saya sengaja tidak melibatkan orang banyak dalam aksi ini. Cukup dua orang saja, saya dan Dirut CV Jawa Express, Hadi,” imbuh Dirut CV Candra Kharisma, Jaswadi.

Baca Juga :   Tanggapi Dingin Tudingan Sebagai Biang Kerok PHK

Saat ini pertemuan antara perwakilan dua kontraktor lokal dengan perwakilan EPC-5 Banyuurip masih berlangsung di Kantor CV Jawa Express di Jalan Raya Bojonegoro – Padangan, tepatnya di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *