SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sejak ditetapkan status Kejadian Luasr Biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, oleh Bupati Suyoto mulai 6 Februari 2015 lalu, kasus DBD belum juga ada penurunan signifikan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengkajian dan Penelitian Dinas Kesehatan, Dwi Setyorini, mengatakan, sejak bulan Januari hingga memasuki pertengahan Pebruari ini tercatat sebanyak 122 penderita DBD, dan 3 penderita meninggal dunia. Tiga korban meninggal duni itu di antaranya siswa kelas V Sekolah Dasar di Desa Begadon, Kecamatan Gayam, warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro, dan terakhir balita berusia 3 tahun asal Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam.
“Masyarakat harus faham betul untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap demam berdarah ini, jangan hanya mengandalkan fogging karena itu hanya membunuh nyamuk dewasa, harusnya menggalakkan 3 M,†tegasnya.
Ririn, sapaan akrabnya, menyampaikan, dengan adanya status KLB oleh Bupati Suyoto, maka perlu segera diambil langkah-langkah antisipasi serta penanganan yang serentak, cepat, tepat, akurat, dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Agar dalam pelaksanaannya berjalan optimal kami melaksanakan beberapa instruksi Bupati Suyoto,†tandasnya.
Dia menjelaskan, ada tujuh intruksi Bupati Suyoto, salah satu di antaranya adalah dalam kegiatan penanggulangan fokus atau fogging dilakukan bila ada indikasi penularan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Dimana fogging hanya mengatasi atau membunuh nyamuk dewasa dan adapat menularkan penyakit DBD dan seluruh biaya bagi perawatan penderita yang dinyatakan positif DBD pada RSUD kelas III.
“Jadi semua biaya akan digratiskan bagi penderita DBD,†tukasnya.(rien)