SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Laporan polisi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Hartono, terhadap sekretarisnya, Anam Warsito, terkesan mencla-mencle. Sebelumnya, pria yang menjabat Wakil Bupati Bojonegoro itu melaporkan Anam Warsito ke Polres setempat dengan tuduhan penggelapan uang partai.
Namun, belakang ini, pernyataan itu disanggah. Setyo Hartono menegaskan, jika laporannya ke polisi itu bukanlah tentang penggelapan dana partai politik, melainkan dana program.
“Bukan, itu bukan dana partai yang digelapkan,” ujar Setyo Hartono kepada suarabanyuurip.com, Kamis (19/2/2015).
Hartono menjelaskan, dana yang dimaksud adalah dana program yang diberikan kepada semua anggota setiap tahunnya. Pada 2012 lalu, Anam Warsito mengajukan proposal berupa pinjaman bagi para pedagang sayur rengkek senilai total Rp 200 juta.
“Dari 52 proposal, punya Anam yang saya setujui,” ujar dia, mengungkapkan.
Namun, dalam jangka satu tahun saat dana pinjaman tersebut harus dikembalikan, Anam Warsito yang juga wakil Ketua Komisi A tersebut belum juga mengembalikan serta tidak ada pertanggungjawaban sesuai administrasi.
“Saya tunggu, sampai akhir 2014 ternyata belum ada iktikad baik. Padahal dari semua anggota yang mendapat dana program sudah mengembalikan semua. Tinggal dia saja yang belum,” tukasnya.
Hartono menegaskan, jika langkahnya melaporkan ke kepolisian tersebut dinilai sesuai prosedural karena ada unsur kesengajaan dari Anam Warsito untuk mengembalikan dana program. Apalagi, dana tersebut juga diperlukan untuk program partai lainnya.
Sementara itu, Anam Warsito saat dikonfirmasi mengenai tuduhan tersebut, pihaknya enggan memberikan komentar.
“Kalau itu nanti saja saya jelaskan, bukan sekarang,” sergahnya.(rien)Â