Tertutup, Bawaslu dan KPU Belum Berani Buka Hasil Musyawarah Penyelesaian Sengketa

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo (kiri) dan Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman (kanan).
Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo (kiri) dan Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman (kanan).

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Pelaksanaan musyawarah penyelesaian sengketa pemilihan atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terhadap pemenuhan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati, Nurul Azizah – Nafik Sahal berlangsung tertutup.

Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai mediator dan KPU Bojonegoro selaku termohon serta bapaslon di pihak pemohon sengketa pemilihan belum dapat membeberkan hasil jalannya musyawarah.

“Iya, tadi musyawarah tertutup, nantinya ada musyawarah lanjutan, sampai ada keputusan Bawaslu, kami tidak bisa sampaikan apa hasil musyawarah hari ini,” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara cegat di Kantor Bawaslu setempat, Selasa (21/05/2024) petang.

“Musyawarah tadi dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai pada pukul 17.30 WIB,” sambung Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.

Seperti halnya pernyataan Fakthur Rohman, Handoko pun tidak berani membuka isi musyawarah yang telah dilangsungkan. Sebab pihaknya terikat sumpah untuk tidak membuka kandungan musyawarah.

“Karena dalam musyawarah saya sudah bersumpah untuk tidak membocorkan isi jalannya musyawarah, (lagipula) kan sifatnya tertutup, tetapi nantinya ada tahapan musyawarah terbuka, mudah-mudahan cepat ya,” harapnya seraya menambahkan bahwa dalam situasi ini pihaknya mendapat dampingan dari Bawaslu Jatim.

Baca Juga :   TPS 06 Mojokampung Bojonegoro Didekorasi ala Ladang Migas
Kuasa Hukum Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal, H. Sunaryo Abuma'in saat keluar dari Kantor Bawaslu Bojonegoro.
Kuasa Hukum Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal, H. Sunaryo Abuma’in saat keluar dari Kantor Bawaslu Bojonegoro.

Sementara itu, Kuasa Hukum Bapaslon Nurul Azizah dan Nafik Sahal, H. Sunaryo Abuma’ain mengemukakan hal yang sama. Bahwa pihaknya tidak dapat menyampaikan isi musyawarah, karena sifatnya musyawarah itu sendiri adalah tertutup.

“Kewenangan Bawaslu Bojonegoro untuk menyampaikannya ke publik,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman mengatakan, pihaknya telah mengembalikan berkas dukungan bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal pada Kamis (16/05/2024) sekitar pukul 19.00 malam.

Menurut alumnus Unair ini, jumlah berkas fisik dukungan yang diserahkan oleh Liaison Officer (LO) atau Naradamping Bapaslon Nurul Azizah – Nafik Sahal sebanyak 75.777 sesuai dengan jumlah di soft copy. Tetapi karena jumlah dukungan yang diunggah di Silonkada belum terpenuhi maka berkas itu kemudian dikembalikan.

“Karena jumlah input data di Silon tidak terpenuhi, mestinya kan minimal terinput 67.200 dari syarat dukungan minimal, la ini baru 59.891, maka berkas kami kembalikan,” kata Fatkhur Rahman kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (17/05/2024).

K.H. Nafik Sahal di tengah para relawan berada di depan Kantor Bawaslu Bojonegoro.
K.H. Nafik Sahal di tengah para relawan berada di depan Kantor Bawaslu Bojonegoro.

“Tetapi perlu untuk dicatat, Silon ini kan alat KPU, yang menutup otomatis sesuai batas maksimal 3 x 24 jam, maka berapapun jumlah data terunggah pada saat tertutup itulah yang terekam,” jelasnya.

Baca Juga :   Dewan Jegrank Pertemukan Relawan Wahono - Nurul dan Teguh - Farida

Terpisah, kakak kandung Nurul Azizah, Hamida Hayati menyampaikan, bahwa pada hari terakhir penyerahan berkas dukungan pemenuhan persyaratan calon independen, tim di bawahnya ketika itu telah memverifikasi sebanyak 91.000.

“Saya pikir 91.000 cukup ya, tapi kemudian kami pilih angka di atas minimal, yang terhitung KPU Bojonegoro sebanyak 75.777 surat dukungan,” katanya ditemui di kediaman.

Namun, menurut perempuan yang pensiun dari salah satu bank ternama milik pemerintah ini sebetulnya masih ratusan ribu surat dukungan yang dipegang para relawan dari 28 kecamatan yang belum terkirim ke posko.

“Saya lupa angka persisnya ya, tapi mendekati 400.000 jumlahnya kalau ditotal semua,” bebernya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *