SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Blora, Jawa Tengah diminta tidak menggunakan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg. Mereka dianggap sebagai tergolong warga mampu, dan berkecukupan.
Sedangkan tabung melon tersebut disubsidi oleh pemerintah, dan diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Bupati Blora, Djoko Nugroho, mengimbau para PNS tidak menggunakan Elpiji tabung melon. Alasannya, elpiji tersebut disubsidi pemerintah yang diperuntukan bagi warga kurang mampu.
“Oleh karena itu PNS sebaiknya tidak membeli gas elpiji 3 Kg,†ujarnya.
Menurutnya, kuota elpiji 3 Kg untuk setiap daerah jumlahnya terbatas. Jika barang yang semestinya diperuntukan bagi warga kurang mampu itu digunakan juga oleh mereka yang berkecukupan dari sisi pendapatan, dikhawatirkan kuota elpiji 3 kg cepat habis. Bisa dipastikan kelangkaan elpiji pun akan terjadi.
“Jangan sampai terjadi kelangkaan. Elpiji 3 kg haruslah dinikmati bagi mereka yang berhak mendapatkannya,†tegas Djoko Nugroho.
Berdasarkan data yang ada, Gubernur Jateng telah mengajukan usulan kuota elpiji tiga kilogram ke pemerintah pusat untuk Kabupaten Blora tahun ini sebanyak 4.876.736 tabung. Jumlah tersebut naik 10,51 persen dibanding usulan kuota tahun 2014 sebanyak 4.364.260 tabung. (ams)