SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur harus bisa mempertahankan lahan pertanian produktif, agar tidak beralih fungsi meskipun perkembangan industrialisasi semakin pesat.
Head of Center For Science and Technologi Network BPPT, Ing Michael Andreas, mengatakan, apabila telah ada lahan pertanian yang dianggap subur, sampai kapanpun harus ditetapkan sebagai lahan produktif. Jangan sampai beralih fungsi bagi kepentingan investor saja, kecuali yang telah disesuaikan dengan undang-undang.
“Pemerintah harus jeli, apakah alih fungsi lahan pertanian memang benar-benar dibutuhkan bagi kepentingan umum,” ujar pria berkacamata minus ini kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (23/2/2015).
Dia mengungkapkan, apabila lahan pertanian yang saat ini digunakan untuk pengembangan lapangan migas, pada 30 atau 40 tahun ke depan usai produksi lahan tersebut tidak akan dapat dimanfaatkan lagi.
“Jadi bisa menggunakan sistem lahan pengganti, berapa yang sudah digunakan supaya petani tetap memproduksi padi,” lanjutnya. (rien)