SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan, penyelesaian tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar (Ha) hanya tinggal penetapan lokasi pengganti oleh pemerintah desa setempat.
Sebelumnya, proses penyelsaian TKD Gayam ini sempat berlarut-larut hingga memakan waktu hampir tiga tahun sejak enam isu sosial disepakati bersama antara pemerintah desa, SKK Migas dan operator migas Blok Cepu.
“Kita sudah siapkan semuanya, tinggal penetapan lokasi pengganti saja,†kata Kepala Humas SKK Migas, Rudi Rubianto, melalui pesan pendeknya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (25/2/2015).
Sesuai sosialisasi yang dilakukan SKK Migas di Balai Desa Gayam beberapa waktu lalu, ada empat calon lokasi tanah pengganti TKD Gayam. Alternatif pertama, selatan Balai Desa Gayam, ke dua utara balai desa, ke tiga di perbatasan antara wilayah Desa Gayam dan Desa Katur, dan ke empat sebelah baratnya balai desa. Empat lokasi tanah pengganti itu milik 75 orang yang semuanya adalah warga Gayam.
Hanya saja ketika disinggung jumlah anggaran yang disiapkan untuk tukar guling tanah kas desa tersebut, Rudi, mengaku lupa jumlahnya.
“Anggaran sudah disiapkan, tapi saya tidak ingat angkanya,†ucap Rudi.
Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengungkapkan, proses salah satu item dari 6 isu sosial ekonomi oleh EMCL dan SKK Migas hingga kini belum final.
“Saya berharap, segera ada tindak lanjut secepatnya,†tegas Soehadi.
Dia menyebutkan, kendala pada TKD ini lebih kepada proses. Karena, masing-masing pihak memiliki batasan-batasan untuk melaksanakannya agar sesuai ketentuan yang ada.
“Kami minta supaya semua pihak terkait meningkatkan komunikasinya, karena sejauh ini SKK Migas juga belum memberikan informasi apa-apa ke Pemkab,†pungkasnya.(rien)