SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pembunuh bocah sekolah dasar (SD), Muhammad Subkan (8), di Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Rabu (25/2/2015) lalu, akhirnya tertangkap petugas Satreskrim Polres Tuban.
Informasi yang diterima suarabanyuurip.com, Jumat (72/2/2015) pagi, pelaku tak lain adalah kerabat korban. Bertempat tinggal di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Pelaku adalah MZ (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding,” tegas Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Dharmawan.
Dia menjelaskan, penangkapan MZ setelah petugas melakukan penyelidikan, serta mendapatkan informasi dan keterangan dari masyarakat. Pelaku sendiri ditangkap ketika berada di rumahnya pada malam tadi.
“Alhamdulillah dalam waktu kurang dari 30 jam sudah tertangkap, ternyata pelaku masih kerabat dengan korban,” ucap Guruh.
Modusnya pelaku membunuh korban menggunakan balok kayu sepanjang satu meter. Dugaan awal semakin kuat kalau sebelumnya pelaku melakukan pencurian dan kepergok korban.
“Ya karena korban kenal sekali dengan pelaku, sehingga nekat melakukan pembunuhan,” tandas Guruh.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban untuk mengembangkan kasus ini. Selain itu juga untuk mengetahui sudah berapa kali pelaku melakukan pencurian.(edp)