Temukan Rig Pengeboran Sumur Baru

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Rangkaian pelanggaran pengelolaan sumur tua oleh Koperasi Unit Desa (KUD) ditemukan dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan jajaran Pemkab Bojonegoro, DPRD, SKK Migas Jabamanusa, Dirjen Migas, dan Pertamina EP, di Kecamatan Kedewan, dan Kecamatan Malo, Rabu (4/3/2015).

Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, mengatakan, pelanggaran yang paling berat dilakukan adalah adanya pengeboran sumur baru menggunakan rig secara modern di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan. Pengeboran tersebut dilakukan perusahaan profesional yang melanglang buana di dunia perminyakan.

Dia menyebutkan, pengeboran sumur baru tersebut terletak tidak jauh dari sumur tua milik Pertamina EP yakni yakni WS 11, dan WS 13. Terlihat ada lima orang dengan menggunakan seragam sedang sibuk menggunakan peralatan canggih.

“Sudah jelas-jelas ini melanggar Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008, tapi kenapa masih saja dibiarkan,” tegas Agus.

Dia menjelaskan, peralatan yang digunakan oleh pekerja itu untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak, atau gas bumi. Yang membuatnya heran lagi, bagaimana bisa alat sebesar, dan secanggih ini bisa sampai lolos dari perhatian dari pejabat setempat.

Baca Juga :   ADS Harap Tak Pengaruhi Administrasi

Sementara itu, Supervisor PT Epitami, Usup Suharto, mengatakan, sudah mulai melakukan aktivitasnya di sumur tersebut sekitar 15 Februari 2015 lalu. Sementara proses sekarang masih pada  konduktor saja, belum sampai pada titik sasaran dengan kedalaman 530 meter.

“Kami sudah pengalaman di Kalimantan mengebor sumur,” tukasnya.

Dia mengaku, dengan KUD Karya Sejahtera rencananya akan mengebor 10 titik lagi. Namun, tidak mengetahui dimana saja titik tersebut akan dikerjakan. Sementara untuk ijin, Usup mengatakan, telah melalui proses dengan KUD dan Pertamina yang berkantor di Cepu, Jawa Tengah.

Sementara itu, saat pihak Pertamina EP menanyakan legalitas pengeboran rig di lokasi tersebut kepada salah satu karyawan KUD Karya Sejahtera bernama Agus, hanya menjawab tidak tahu karena dia hanya pesuruh saja.

“Kalau ijin saya tidak tahu, tapi ini bukan pengeboran baru, cuma ganti casing saja,” elaknya ketika dicecar beberapa pertanyaan oleh pihak Pertamina EP. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *