Pernikahan Dini di Cepu Cenderung Meningkat

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 ini, kasus pernikahan dini akibat hamil di luar nikah di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa tengah, cenderungan mengalami peningkatan. Meskipun dari data yang diperoleh dispensasi nikah usia dini tampak naik turun. 

Data yang diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cepu, kasus pernikahan usia dini pada tahun 2012 terdapat 5 kasus, tahun 2013 meningkat menjadi 7 kasus, tahun 2014 turun menjadi 5 kasus dan pada awal tahun 2015 mulai dari bulan Januari hinga Maret baru ada 3 kasus.

Salah satu dari 3 kasus diawal 2015 tersebut, terjadi pada Selasa (3/3/2014) kemarin, berasal dari Kelurahan Tambakromo.  “Terahir kali, kita mencatat pernikahan usia dini usia 15 tahun untuk mempelai perempuan dan usia 17 tahun untuk mempelai laki-laki,” ungkap Kapala KUA Cepu, Zainin kepada suarabanyuurip.com, Kamis (5/3/2015).

Dia menjelaskan, semua pernikahan usia dini di wilyahnya telah mendapatkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Blora. “Kalau tidak ada dispensasi dari PA, kita tidak berani menikahkan dan mencatatnya,” jelas Zainin.

Baca Juga :   Anggaran Lauk Pauk Bupati Fantastis, LSM Angling Dharma Luruk DPRD

Menurutnya, pernikahan usia dini yang terjadi di wilayah Cepu rata-rata karena hamil di luar nikah. “90 persen, pernikahan usia dini karena kecelakaan atau hamil diluar nikah,” kata Zainin.

Banyak dari orang tua yang terpaksa menikahkan anaknya pada usia dini lantaran tersangkut masalah tersebut. “Lebih baik mereka dinikahkan. Kalau tidak dinikahkan akan banyak madhorotnya,” tandasnya.

Kejadian seperti itu, lanjut Zainin, lantaran banyaknya anak muda yang salah pergaulan. Untuk itu pihaknya selalu memberikan wejangan kepada para orang tua pada berbagai kesempatan. Pasalnya, anak muda jaman sekarang, bisa memanfaatkan berbagai kesempatan untukk melakukan hal-hal diluar batas pergaulan.

“Salah satunya pada perayaan tahun baru. Yang tidak menutup kemungkinan mereka memanfaatkan kesempatan keramaian perayaan tahun baru,” katanya.

Menurut Zainin, orang tua seharusnya memberikan perhatian khusus kepada anaknya yang  menginjak remaja. “Karena saat ini, banyak kasus hamil di luar nikah lantaran salah pergaulan,” tuturnya. 

Dia berharap, pada tahun 2015 ini tidak terjadi peningkatan kasus pernikahan dini, meskipun pada awal tahun ini sudah terjadi tiga kasus.(ams)

Baca Juga :   Mobil Pengusaha Ledre Bojonegoro Lenyap Dicuri Karyawan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *