Dukung Evaluasi Tata Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, memberikan dukungan penuh kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat untuk mengevaluasi tata kelola sumur tua baik di Kecamatan Kedewan maupun Kecamatan Malo.

Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroathin, mengatakan, saat ini dewan membuka pintu selebar-lebarnya bagi para penambang yang juga masyarakat sekitar yang tak mendapatkan ketidakadilan saat menambang di sumur tua.

“Mereka harusnya mendapatkan hak dari KUD yang menaungi selama ini. Baik itu gaji, tunjangan, dan keselamatan,” tegas Mitroathin kepada suarabanyuurip.com, Selasa (10/3/2015).

Dia menyatakan, Pertamina EP dan SKK Migas juga harus memperketat lagi dalam hal pengawasan terhadap tiga koperasi unit desa (KUD) yakni KUD Sumber Pangan, Usaha Jaya Bersama, maupun Sumber Pangan  sambil menunggu proses kerjasama operasi (KSO) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) terlaksana.

“Maunya kita, kemarin itu langsung diputus saja kontraknya. Tapi karena banyak hal yang harus dipertimbangkan ya masih diberi kesempatan sampai kontraknya habis pada 2017 mendatang,” ujar politisi Partai Golkar itu mengungkapkan.

Baca Juga :   Tak Setuju Kebutuhan Naker Melalui Paguyuban Kades

Sementara itu, Ratno (45), penambang asal Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, mengungkapkan, selama ini hanya mendapatkan upah sedikit tiap minggunya.  Upah yang diterima berdasarkan ongkos dan angkut yang diterima kelompoknya.

“Hasilnya ya tidak mesti, tapi kalau saya sendiri dapat ya Rp 200.000 sampai Rp 250.000 tiap minggunya,” ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini ini bersama rekan-rekan penambang lain masih kesusahan karena hanya uang senilai itu yang dia terima dari KUD. Tidak ada tambahan atau tunjangan lain dari KUD UJB yang dinaungi selama ini.

“Dapatnya hanya sedikit, tapi tetap kita syukuri,” imbuhnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *