Polres Kesulitan Kumpulkan Alat Bukti

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sengketa tanah seluas 30 hektar lebih yang melibatkan sejumlah warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dengan PT Semen Indonesia, Tbk terus bergulir.

Kasus ini sekarang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban setelah warga melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen, yang dilakukan seseorang untuk melakukan jual beli tanah yang sekarang menjadi sengketa ini.

Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, mengatakan, kalau sebenarnya kasus ini sudah masuk ke Polres Tuban sejak tahun 2013 lalu.

“Tetapi kita masih kesulitan mengumpulkan alat bukti,” kata Suharyono ketika dikonfirmasi, Selasa (10/3/2015).

Suharyono mengatakan bukti yang dipunyai penyidik masih sangat minim. Ketika pelaporan datang dari warga, tidak disertai dengan kelengkapan alat bukti penguat dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah. Dimana kasus ini disebut-sebut melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Gaji yang sudah pensiun.

“Untuk melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka mantan Kades ini, dibutuhkan bukti berupa obyek (dokumen) yang dipalsukan sebagaimana yang dituduhkan warga sebagai pelaporan,” jelasnya.

Baca Juga :   Sungai Tidu Kering Petani Pusing

Selain tidak ada bukti penguat dari warga, Polres Tuban mengaku belum mendapatkan akta jual beli tanah dari PT Semen Indonesia, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan juga dari Notaris yang saat itu bertugas melakukan pencatatan jual beli tanah.

“Kami juga sudah mengirim surat ke BPN dan PT SI, tetapi belum mendapatkan bukti seperti yang kami butuhkan,” kata Suharyono.

Suharyono meminta kepada siapapun yang terkait dengan kasus ini, ikut membantu mengumpulkan barang bukti. Baik itu berupa dokumen yang diduga dipalsukan ataupun bukti lain yang ada.

“Baik itu warga yang melaporkan, Semen Indonesia, Notaris, ataupun BPB,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *