SuaraBanyuurip.com – Ali Imron
Tuban -Â Maraknya penjualan pupuk subsidi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan keterlambatan pendistribusian ke petani, membuat DPRD Tuban, Jawa Timur geleng-geleng kepala. Wakil rakyat pun mendesak Tim Pengendalian Pupuk dan Pestisida Kabupaten (TP3K) Tuban, segera menyelediki adanya mafia pupuk subsidi.
“Harus diselidiki keberadaan mafia pupuk subsidi,†tegas Anggota Komisi B DPRD, Rustamuri, kepada suarabanyuurip.com, usai rapat tertutup bersama Komisi B DPRD dan enam distributor pupuk di gedung baru dewan, Kamis (2/11/2017).
Sebenarnya tidak ada kelangkaan pupuk di Tuban. Mekanisme pengiriman pupuk tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, pemerintah bisa menyetor pupuk sesuai data tapi sekarang harus disesuaikan kebutuhan jumlah tanam dan luasan lahan.
Perbedaan inilah yang memicu adanya keterlambatan pengiriman pupuk. Dampaknya ada penghadangan truk pupuk di Kecamatan Montong beberapa waktu lalu.
“Pupuk tidak langka cuma terlambat distribusinya,” sergah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, MurtadjiÂ
Mantan Camat Bancar itu mengakui, ada beberapa kecamatan yang membutuhkan pupuk lebih cepat setelah adanya hujan beberapa waktu lalu. Untuk mengantisipasi kekurangan pasokan pupuk di kios resmi, pihaknya bersama distributor sepakat melakukan realokasi pupuk antar kecamatan.
Sekalipun Tuban tahun ini memiliki pupuk cadangan 22 ribu ton, tapi kekurangan pasokan harus diwaspadai. Secara keseluruhan pasokan pupuk di Tuban mencapai 133 ribu ton.
“Kalau ditutup dengan cadangan semua kecamatan aman,” jelasnya.
Sesuai catatan Dinas Pertanian, Kecamatan Bancar, Plumpang, Kerek, dan Palang telah menggunakan pupuk lebih cepat dibanding kecamatan lain. Namun dengan cara realokasi pasokan pupuk di distributor, dipastikan tidak ada kelangkaan.
Distributor pupuk subsidi Kecamatan Plumpang dan Kerek, Neffi Mudhollifati, menambahkan, tidak ada kelangkaan pupuk karena jatah cadangan sebanyak 22 ribu ton sudah disalurkan. Prediksinya masa tanam bulan Nopember-Desember aman.
“Masa tanam tiga kali khususnya petani tepi Bengawan Solo yang membutuhkan pupuk lebih banyak,” sambungnya.
Selama ini jika ada kios mitranya yang menjual pupuk subsidi lebihi HET langsung disanksi. Mulai peringatan lisan, tulisan, sampai pencabutan izin operasi.
“Sejak 2008 ada beberapa kios yang kita cabut izinya,†tegas Neffi.
Menyikapi tingginya kebutuhan pupuk pesanggem atau petani hutan, Neffi bakal mengikuti regulasi UPTD Pertanian di setiap kecamatan. Bagaimanapun pembagiannya, sebagai diatributor bakal mengikutinya. (aim)