SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Tak kurang dari 200 pengendara Becak Montor (Bentor) mendatangi Polsek Palang, Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/3/2015).
Bentor yang berasal dari sejumlah desa yang ada di Kecamatan Palang ini, mengklarifikasi adanya isu Bentor yang ditilang petugas kepolisian. Selain itu muncul isu petugas akan melarang kendaraan ini beroperasi.
“Saya diajak teman-teman kesini, karena ada teman yang katanya ditilang dan Bentor tidak boleh beroperasi,â€kata Darsum, salah satu pengemudi Bentor kepada Suarabanyuurip.com di Mapolsek Palang.
Karena ajakan inilah, dia bersama ratusan temannya mendatangi Mapolsek Palang menanyakan hal tersebut. Mereka mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Kapolsek setempat kalau mereka diijinkan beroperasi. Dengan catatan tetap melengkapi surat kendaraan, serta tidak melanggar peraturan lalu lintas.
“Kita juga tidak sampai beroperasi di wilayah kota, hanya sebatas di wilayah Kecamatan Palang ini saja,â€jelasnya.
Selain itu, kedatangan pengemudi Bentor ke Mapolsek Palang ini diduga dipicu karena adanya pelarangan kendaraan jenis roda tiga modifikasi yang dipergunakan mengangkut barang, dan penumpang. Mereka khawatir kalau Bentor juga dilarang beroperasi.
Pelarangan motor roda tiga mengangkut penumpang sendiri, menyusul adanya aksi protes dari sopir MPU karena merasa dirugikan adanya kendaraan tanpa trayek yang menyebabkan penumpang mereka berkurang.
Sampai berita ini ditulis, masih dilakukan mediasi antara Polsek Palang yang juga dihadiri Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, dan perwakilan Bentor.(edp)