Ikan Laut di Bojonegoro Mengandung Formalin

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dalam membeli maupun mengkonsumsi ikan laut. Sebab, beberapa jenis ikan laut di pasar mengandung formalin atau bahan pengawet.

Kepala Seksi Penyehatan Masyarakat Dinkes Bojonegoro, Muhammad Sholeh, menyatakan, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ikan laut di Pasar Kota Bojonegoro, Jumat (14/3/2015), lalu menyita lima jenis ikan laut untuk dilakukan uji laboratorium. Hasilnya, lima jenis ikan yang dijual itu positif mengandung formalin.

“Kita mendapat perintah dari Pak Bupati Suyoto untuk melakukan uji lab ikan laut di pasar, setelah kita ambil sample di pasar Kota, ternyata semuanya positif mengandung formalin. Bahkan 80 persen ikan yang terjual di Pasar Kota Bojonegoro itu berformalin,” jelasnya, Selasa (17/3/2015).

Kelima jenis ikan laut yang mengandung zat berbahaya itu diantaranya, ikan Cumi, ikan segar, ikan Teri, Udang segar, dan ikan Layur kuning. Selain di pasar kota, Dinkes juga mengambil sample ikan pindang yang dijual keliling oleh pedagang di Desa/Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.

Baca Juga :   Positif Virus Corona Blora Bertambah 14 Orang

“Ikan pindang itu juga positif berformalin setelah kita lakukan uji lab. Saya harap masyarakat lebih jeli, dan hati-hati dalam membeli ikan laut,” ujarnya.

Menurut Sholeh, para pedagang yang menjual ikan laut berformalin itu rata-rata tidak tahu jika ikan yang dijualnya mengandung zat berbahaya. Selain itu, ikan tersebut penyuplainya rata-rata dari Kabupaten Tuban, sehingga Dinkes Tuban diminta untuk melakukan pengawasan terhadap nelayan maupun tengkulak untuk tidak memformalin ikan lautnya.

Untuk mengenali ikan laut yang berformalin, kata dia, jika ada ikan tidak dihinggapi lalat maka dipastikan mengadung formalin. Selain itu ikannya kaku, berwarna putih, dan ketika diiberikan kucing maka kucingnya tidak mau memakannya.

“Itu salah satu cara awal untuk mengetahui ikan laut yang berformalin,” tambahnya.

Untuk itu Dinkes akan mengefektifkan petugas kesehatan yang ada di Puskesmas, turun ke lapangan memberikan sosialisasi maupun pembinaan kepada penjual ikan laut. Diprogramkan pedagang ikan di seluruh pasar di Bojonegoro akan mendapatkan pembinaan.

Selain itu, sambung dia, jika ikan laut yang berformalin dikonsumsi oleh manusia, maka dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker maupun tumor.

Baca Juga :   Sarankan Jalan Menuju Banyuurip Dicor

“Sebetulnya efeknya itu tidak langsung terjadi, tetapi dalam jangka panjang antara lima sampai 10 tahun, tetapi saya berharap sangat kepada masyarakat untuk mewaspadai hal ini,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *