SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora –  Sebanyak 20 pemilik kios di komplek pasar loak Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengaku tidak nyaman menempati lahan yang mereka gunakan selama ini. Penyebabnya, lahan tersebut milik perorangan yang sewaktu-waktu bisa diambil jika dibutuhkan oleh pemiliknya.
Andri, salah satu pemilik kios mengaku, prihatin dengan kondisi tersebut. “Kami butuh perhatian dari pemerintah untuk menyediakan lahan bagi kami,†harpanya.
Dirinya menjelaskan, bahwa lahan yang meraka tempati adalah milik perorangan. Untuk menggunakan lahan itu setiap pedagang harus membayar sewa Rp1 juta pertahun. “Itupun harus kami bayar langsung selama dua tahun,†ujarnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Musta’at. Dia sangat berharap jika pemerintah memberikan perhatian kepada para pedagang di komplek pasar loak yang selama ini terkesan luput dari perhatian. “Harapan kami ya, ada tempat,†katanya.  Â
Dari pantauan, pasar loak yang terletak di Jalan Cepu-Randublatung, Kelurahan Tambakromo, tidak pernah sepi pembeli. Kebanyakan dari mereka mencari onderdil kendaraan seperti Sperpart sepeda motor.
Menurut Andri, pedagang lainnya, minat masyarakat masih sangat tinggi untuk berburu barang bekas. Hal itu terbukti, hampir setiap hari banyak konsumen yang datang untuk mencari sperpart bekas. Namun, barang bekas yang dijual dan kebanyakan dicari oleh konsumen adalah sperpart bagian luar motor yang orisinil. Di pasar loak  harganya lebih terjangkau di bandingkan dengan membeli di toko.
“Kalau yang orisinil, di sini hanya menyediakan barang bekas,†jelasnya.
Ditanya mengapa tidak menyediakan Sperpart bagian dalam mesin motor, Andri menjelaskan bahwa hal itu sulit dalam pengurusan surat-surat. “Karena nomor mesin yang digunakan harus sesuai,†katanya demikian.
Di pasar loak Cepu ini tidak hanya barang bekas yang dia jual. Tapi juga barang baru dengan kwalitas di bawah barang asli. Barang-barang tersebut diperoleh dari sales. “Kami dapatkan barang dari sales, kalau barang bekas biasanya kami dapat dari orang yang menjual atapun yang menghendaki tukar tambah, †pungkas Andri diamini Safa’at, pedagang lainnya.(ams)