SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Kementerian Dalam Negeri mengucurkan dana senilai Rp 126 milyar untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diperuntukkan untuk 54 daerah di Indonesia. Hal itu diketahui saat Upacara Hari Ulang Tahun (Satpol PP) ke-65, Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Ke-53 dan Hari Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-96 yang dilaksanakan di halaman Sekretariat Daerah Blora, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2015).
Pada kesempatan itu, Plt Skretaris Daerah Blora, Sutikno Slamet,  membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja merupakan tangan kanan kepala daerah. Karena setiap upaya pembangunan di  daerah mustahil terlaksana apabila tertib dan tenteram belum tercapai.
“Untuk itu, saya ingin sampaikan bahwa Satuaan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat adalah institusi yang sangat penting dan strategis bagi jalannya roda pemerintahan di daerah,†katanya.
Kementerian Dalam Negeri sebagai Instansi pembina Satpol PP pada tahun 2015 melalui Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum telah memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada 54 daerah yang terdiri atas 3 Provinsi, 9 Kota dan 42 kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp126 milyar untuk pembangunan gedung kantor dan pembelian sarana mobilitas dan prasarana lainnya.
Tjahjo berharap, melalui dukungan DAK tersebut dapat menjadi pendorong pemerintah daerah untuk semakin memperhatikan eksistensi Satpol PP sehingga tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara optimal.
Sementara itu, HUT Pemadam Kebakaran ke-96  yang diperingati bersamaan dengan HUT Satpol PP ini adalah  sebagai bentuk apresiasi kepada petugas pemadam kebakaran dan sekaligus gerakan seruan kepada seluruh anak bangsa agar bersama-sama mencegah kebakaran pemukiman, kebakaran hutan dan lahan gambut guna menjaga dan mendukung kualitas ekosistem lingkungan hidup serta perwujudan gerakan penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. (ams)