SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di Koramil Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menggagalkan upaya peredaran pupuk ilegal di wilayah setempat, Rabu (18/3/2015).
Selain itu anggota TNI langsung memeriksa salah satu gudang untuk menimbun pupuk. Disinyalir pupuk tersebut berasal dari wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Pupuk ilegal ini diduga berasal dari salah satu gudang yang berada di Kecamatan Montong. Pemiliknya akan dijual dengan harga mahal ke petani yang ada di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong.
Penggagalan peredaran pupuk ilegal ini sendiri bermula ketika ada mobil pick up dengan Nopol K 1739 ND yang dikemudikan, Kacung Widodo, asal Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong melintas di depan Koramil setempat. Seorang anggota TNI yang melihat mobil ini merasa curiga yang dimuat mobil itu adalah pupuk ilegal.
“Kemudian anggota melaporkan ini kepada saya, langsung saya perintahkan dia untuk mengejar mobil itu,â€jelas Komandan Koramil Montong, Kapten Infanteri Lasminto, kepada awak media di lokasi kejadian.
Anggota TNI yang mendapat perintah ini langsung melakukan pengejaran. Kendaraan berhasil dihentikan ketika berada di kawasan hutan jati di Desa Nguluhan, Kecamatan Montong.
“Setelah dihentikan, ternyata pupuk ini tidak dilengkapi dengan surat-surat (ilegal),â€kata Lasminto.
Pupuk yang dimuat kendaraan ini ada sekitar 3 ton, setelah sopir diminta menunjukkan gudang penimbunan, anggota TNI juga menemukan pupuk ilegal sekitar 7 ton. Tapi sayang tidak ditemui adanya orang lain di lokasi penimbunan.
“Jadi total ada sekitar 10 ton,â€kata Lasminto.
Setelah sempat diamankan di Koramil Montong, pembawa pupuk ilegal ini langsung digiring ke Mapolsek Montong. Beserta dengan barang bukti yang ada didalam mobil.
“Kita limpahkan ke Polsek Montong supaya bisa diproses secara hukum,†tandasnya. (edp)