Kepolisian Minta Masalah Sosek Diselesaikan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro meminta kepada peserta rapat koordinasi sumur tua baik itu Pemkab, Pertamina EP, maupun SKK Migas, untuk menyelesaikan dahulu permasalahan sosial dan ekonomi (Sosek) masyarakat, termasuk penambang liar di wilayah sumur tua.

Hal ini diungkapkan oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Ikhwanuddin, saat melakukan rapat lanjutan terkait rumusan masalah, dan penyelesaian sumur tua di ruang Bathik Madrim Pemkab Bojonegoro, Kamis (19/3/2015).

Dia mengungkapkan, sebelum ada penyelesaian dampak sosial kepada para penambang, pihaknya tidak akan melaksanakan penertiban. Karena, perlu diperhatikan dampak yang terjadi, jika tidak ada kompensasi bagi mereka.

“Bukannya kita keberatan, tapi harus difikirkan lagi jika harus menertibkan tanpa memikirkan nasib mereka selanjutnya. Kalau masih tutup mata silahkan tertibkan sendiri jangan libatkan kami,” ujarnya saat rapat berlangsung.

Menanggapi hal itu, Retno, dari Pertamina EP menyebutkan, masalah ekonomi dan sosial jangan dibebankan kepada Pertamina EP. Karena, sesuai Permen 1 ESDM tahun 2008 telah mengatur siapa yang bertanggung jawab.

Baca Juga :   Wonocolo Jadi Desa Wisata Sumur Tua

“Di dalam Permen sudah jelas ada kerjasama antara KUD dan penambang,” ujarnya

Dia menyatakan, untuk penyelesaian masalah social, dan ekonomi para penambang tidak bisa jika dilakukan dengan memberikan ganti rugi. Dalam hal ini negara telah dirugikan karena mengambil wilayah negara.

“Kalau caranya seperti itu tidak tepat karena memberatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, meminta supaya masalah ini menjadi pekerjaan rumah Pertamina EP untuk dibahas bersama Pemerintah Pusat atau yang berwenang.

“Khusus yang ini kita tunggu jawabannya dari Pertamina EP,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *