Bantuan Kantor Kecamatan Ngasem Masih Diproses

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL) mengaku, proposal pengajuan bantuan pembangunan infrastruktur Kantor Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, oleh camat setempat masih dalam proses.

Hal ini diungkapkan Field Public and Government Affairs Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, seusai acara penandatanganan perjanjian kerjasama permberdayaan koperasi program tangguh II oleh Mercy Corps Indonesia, di Pendapa Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Kamis (19/3/2015) kemarin.

“Pengajuan usulan Pak Camat Ngasem, Suwignyo beberapa waktu lalu masih dalam proses,” kata Rexy Mawardijaya.

Rexy menjelaskan, pengajuan untuk pembangunan infrastruktur Kantor Kecamatan Ngasem yang baru itu bukan pembangunan pagar tetapi pengurukan halaman.

“Insya Allah kami upayakan dalam waktu dekat ini akan menemui beliau,” ucap Rexy.

Perlu diketahui, ada dua lokasi sumur migas di wilayah Kecamatan Ngasem, yaitu sumur Alas Tua Barat (ATW), Blok Cepu, di Desa Ngasem, dan sumur Gas Jambaran di Desa Bandungrejo yang akan di unitisasi dengan sumur Tiung Biru (J-TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo.(sam)

Baca Juga :   10 Kebijakan Kontroversi Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *